12,03 persen pada Maret 2025
Rilis BPS Kota Jayapura tanggal 3 November 2025 mencantumkan persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 12,03 persen. Cakupannya adalah Kota Jayapura, bukan Kabupaten Jayapura atau seluruh Provinsi Papua.
Tanggal rilis bukan periode pengukuran
Dalam catatan ini ada tiga penanda waktu: Maret 2025 sebagai periode statistik, November 2025 sebagai tanggal rilis BPS, dan September 2026 sebagai waktu penyusunan halaman portal. Menghilangkan salah satu penanda dapat membuat pembaca menganggap angka arsip sebagai angka hari ini.
Karena itu, saat menyalin data ke catatan atau presentasi, sertakan wilayah, indikator, periode, dan sumber secara bersamaan. Jangan menggunakan angka ini untuk menyatakan kondisi setiap kelurahan, kampung, atau keluarga tanpa data tambahan yang sesuai.
Bukan daftar penerima bansos
Angka statistik dan pengecekan penerima manfaat menjawab pertanyaan yang berbeda. Untuk memeriksa informasi bantuan individu, gunakan kanal Cek Bansos Kemensos dan petunjuk yang berlaku di sana. Portal Jayapura ini tidak melakukan penilaian kelayakan dan tidak meminta NIK.
Ringkasan untuk pembaca
Bacalah angka ini sebagai catatan statistik Kota Jayapura pada satu periode tertentu. Hindari menafsirkannya sebagai bukti seseorang menerima atau kehilangan bantuan, maupun sebagai ukuran hasil suatu program tanpa evaluasi yang mendukung.
Sumber & tanggal
Rilis 3 November 2025; periode Maret 2025
Poverty Profile of Jayapura Municipality, March 2025Petunjuk pada kanal yang diperiksa 30 September 2026
Cek Bansos — petunjuk pencarian dan penjelasan DTSEN